Limbah keras adalah limbah yang berwujud keras, padat, tidak mudah berubah bentuk, tidak mudah diolah, dan tidak mudah terurai dalam tanah. Limbah keras juga terbagi menjadi dua yaitu limbah keras organik dan anorganik. Limbah keras organik adalah limbah yang berasal dari alam (tumbuhan dan hewan) bersifat keras, padat, dan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk terurai dalam tanah. Limbah keras anorganik adalah jenis limbah yang berwujud keras, padat, sangat sulit atau bahkan tidak bisa untuk diuraikan atau tidak bisa membusuk. Contoh limbah keras anorganik adalah plastik, pecahan keramik, pecahan kaca, dan baja. Sampah anorganik berasal dari sumber daya alam dan kimia yang tidak terbaharui. Akumulasi limbah yang merupakan sisa hasil buangan mempunyai potensi sebagai polutan (penyebab polusi). Oleh karena itu, dengan proses daur ulang limbah mendapat perhatian khusus dan penanganan yang maksimal. Limbah keras relatif sulit terurai, dan mungkin beberapa bisa terurai tetapi memerlukan waktu yang lama. Limbah tersebut berasal dari sumber daya yang berasal dari pertambangan seperti minyak bumi, batubara, besi, timah, dan nikel. Limbah umumnya berasal dari kegiatan industri, pertambangan, dan domistik yaitu dari sampah rumah tangga, contohnya: cangkang kerang, tampurung kelapa, sisik ikan, kaleng bekas, botol, plastik, karet sintetis, potongan atau pelat dari logam, berbagai jenis batu-batuan, pecah-pecahan gelas, tulang-belulang, stereofoam dan lain-lain. Pengolahan limbah organik dan anorganik memiliki teknik yang berbeda. Limbah organik biasanya didaur ulang menjadi pupuk tanaman sampai dengan bahan bakar biogas. Sementara limbah keras yang ada 5 Prakarya di lingkungan masyarakat terlebih dahulu dilakukan pengolahan melalui beberapa cara berikut.
1. Sanitasi (Sanitary Landfill) Sanitary landfill yaitu suatu metode pengolahan sampah terkontrol dengan sistem sanitasi yang baik.
2. Pembakaran (Incineration) Pada incineration, sampah dibakar di dalam alat insinerator. Hasil pembakarannya berupa gas dan residu pembakaran.
3. Penghancuran (Pulverisation ) Pada pulverisation, penghancuran sampah dilakukan di dalam mobil pengumpul sampah yang telah dilengkapi dengan alat pengaduk sampah. Sampah-sampah tersebut langsung dihancurkan menjadi potongan-potongan kecil yang dapat dimanfaatkan untuk menimbun tanah yang letaknya rendah.
Limbah keras yang dapat didaur ulang yaitu tempurung kelapa, cangkang kerang, tulang belulang, plastik, logam, kaca, plastik, dan kaleng. Limbahlimbah dapat dipilah-pilah sesuai kebutuhan. Jika dinilai tidak layak pakai, maka limbah dapat diselesaikan dengan cara dibakar. Sebaliknya limbah yang masih dalam kondisi utuh, dapat dimanfaatkan kembali menjadi karya kerajinan. Jika limbah sudah beralih manfaat menjadi barang kerajinan secara ekonomi nilainya akan meningkat. Sebagai generasi muda, kepedulian dan kepekaan terhadap lingkungan hidup perlu ditanamkan sejak dini. Tantangannya membutuhkan usaha dan kreativitas kita untuk memperbaiki kondisi lingkungan menjadi lebih baik. Pengetahuan dan pemahaman tentang desain berkelanjutan seperti yang telah diuraikan pada bab terdahulu perlu dipelajari lebih dalam sehingga solusi limbah keras sebagai bahan baku kerajinan dapat berkembang berdasarkan analisis yang tepat. Jika kita melihat di berbagai kegiatan pameran kerajinan, kerajinan dari bahan limbah keras hasil karya putra putri bangsa Indonesia sungguh luar biasa, kental dengan kearifan lokal dan budaya Nusantara sehingga menggugah hati untuk membeli. Jika produk berkualitas maka harga tidak lagi menjadi persoalan. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia adalah orang yang kreatif dan senang mencari peluang serta cinta produk dalam negeri.
Sumber : Buku Prakarya Sem 2 Kelas 8
No comments:
Post a Comment